Kamis, 10 November 2016

PEDOMAN UMUM EVALUASI DIRI SEKOLAH



Evaluasi Diri Sekolah
 


1.     Pengantar

Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia melalui  Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP).

SPMP mendefinisikan penjaminan mutu sebagai ‘serangkaian proses dan sistem yang saling terkait untuk mengumpulkan, menganalisa dan melaporkan data  kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, program dan lembaga. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi  pencapaian kinerja dan prioritas untuk perbaikan, menyediakan data untuk pembuatan keputusan berbasis bukti dan membantu membangun budaya perbaikan yang berkelanjutan. Pencapaian mutu pendidikan berdasarkan SPMP dikaji berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Model ini mengetengahkan pengkajian mutu dan metode analisa data seperti diagram dibawah ini:
Sebagai komponen yang vital dalam SPMP, EDS dipandang sebagai dasar bagi penyusunan rencana pengembangan sekolah untuk peningkatan mutu dan sebagai penyedia informasi penting



Text Box: DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(STANDAR PELAYANAN MINIMAL)

dalam sistem manajemen data. Karena itulah EDS menjadi bagian yang integral  dalam penjaminan dan peningkatan mutu. EDS adalah suatu proses yang memberikan tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kemajuan sekolah mereka sendiri dan mendorong sekolah untuk menetapkan prioritas  kebutuhan perbaikan. Walaupun ini merupakan pendekatam berbasis sekolah, tetapi proses ini juga mengisyaratkan adanya keterlibatan  dan dukungan dari orang-orang yang bekerja dalam berbagai tingkatan, dan hal ini tentu saja membantu terjaminnya transparansi dan validasi proses.

EDS penting karena para pemangku kepentingan:

·        Merasa memiliki dan mempunyai tanggung jawab untuk pengembangan sekolah mereka sendiri.
·        Mengetahui apakah sekolah mereka telah memenuhi standar nasional dan apakah mereka telah memenuhi kebutuhan setempat dan kebutuhan  peserta didik mereka
·        Menggunakan informasi yang dikumpulkan untuk menyusun rencana pengembangan sekolah menuju peningkatan mutu berkelanjutan
·        Menyediakan informasi bagi sistem untuk memungkinkan diberikannya dukungan yang terarah dan memadai berdasarkan kebutuhan mereka.

2.     Tujuan  EDS


a)     Menilai pencapaian kinerja mutu pendidikan  berdasarkan indikator kunci untuk  mengetahui keberhasilan yang dicapai dan mengidentifikasi hal-hal yang membutuhkan perbaikan

b)     Menyusun rencana dan menetapkan prioritas  untuk perbaikan dan pengembangan sekolah berdasarkan informasi yang terkumpul

c)      Menyediakan informasi mengenai pencapaian kinerja sekolah  melalui sistem manajemen data  tingkat kabupaten/kota, propinsi, dan nasional.

3.     Latar Belakang
EDS dikembangkan berdasarkan upaya yang sudah berjalan dalam sistem ini, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah, dan berlandaskan peraturan-peraturan berikut:  

Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2008 tentang Guru
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah No.65 tahun 2005 tentang Standar Pelayanan Minimal
Delapan Standar Nasional Pendidikan dan peraturan pemerintah terkait
Akreditasi sekolah
Permendiknas  No. 7 dan 8 tahun 2007 mengenai LPMP dan P4TK
Permendiknas No. 12  tahun 2007 mengenai Pengawas
Permendiknas No. 50 tahun 2007 mengenai standar manajemen pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah propinsi dan kabupaten
Renstra Depdiknas 2005-2009
Renstra Depag 2005-2009
Rencana Pengembangan Sekolah 

EDS bukanlah proses yang bersifat birokratis atau mekanistis, melainkan suatu proses dinamis yang melibatkan semua pemangku kepentingan sekolah. EDS perlu dikaitkan dengan proses perencanaan sekolah dan dipandang sebagai bagian yang penting dalam siklus kinerja sekolah. Sebagai kerangka kerja untuk perubahan dan perbaikan, proses ini secara mendasar menyikapi 3 pertanyaan kunci dibawah ini:

  • Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi  mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
  • Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

Sekolah menjalankan proses ini setiap tahunnya dengan menggunakan seperangkat indikator kinerja untuk melakukan pengkajian secara obyektif terhadap kinerjanya dan karakter daerah yang dilakukan berdasarkan indikator kunci dalam delapan SNP. Informasi tambahan mengenai tingkat pencapaian sekolah dalam memenuhi kebutuhan semua peserta didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan dan tingkat dukungan yang dibutuhkan juga menjadi perhatian penting EDS . Data dapat juga dikaitkan dengan kebutuhan lokal dan informasi khusus terkait dengan sekolah. Informasi kuantitatif seperti tingkat penerimaan siswa baru, hasil ujian, tingkat pengulangan dan lain-lain, beserta informasi kualitatif seperti pendapat dan penilaian profesional para pemangku kepentingan di sekolah akan dikumpulkan guna mendapatkan gambaran secara menyeluruh. Semua informasi ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk mempersiapkan  rencana pengembangan sekolah.

Selama berjalannya proses, diharapkan dapat dikembangkan visi dan misi yang jelas mengenai harapan para pemangku kepentingan terhadap sekolah mereka. Untuk dapat membangun visi dan misi bersama mengenai mutu ini, maka perlu bagi semua pemangku kepentingan untuk terlibat dalam proses untuk menyepakati nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang akan ditetapkan. Visi bersama akan membawa pada arah yang lebih jelas kedepan.




Yang juga penting adalah bahwa bukti-bukti yang terpilih untuk menunjukkan pencapaian adalah bukti yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi. Hal ini dapat dicapai dengan menggunakan kisaran indikator dan sumber informasi termasuk data, pendapat dan hasil observasi.



Triangulasi bukti ini menjamin bahwa konsistensi akan terus diperiksa  dan  indikator-indikator yang ada dipandang dari berbagai sudut untuk memberikan informasi mengenai apa yang sebenarnya sedang terjadi. Hal ini penting mengingat apa yang dituliskan dalam dokumen tidak selalu  merupakan hal yang sebenarnya terjadi. Misalnya, rencana mengajar yang tertulis tidak selalu merupakan bukti bagaimana pembelajaran itu dilaksanakan, dokumen kurikulum bukan merupakan bukti bahwa kurikulum disampaikan dengan utuh, dan sarana belajar dapat “dihitung” tapi tidak  selalu digunakan secara efektif.  

Karena itu  sekolah akan mengukur dampak dari berbagai kegiatan penting terhadap peserta didik dan  kegiatan belajar mereka, setiap tahun sekolah juga memeriksa hasil dan dampak dari kegiatan belajar mengajar dan upaya sekolah dalam memenuhi kebutuhan peserta didik. Yang harus dicatat adalah banyak aspek yang saling berkaitan, dimana kelebihan dan kelemahan dalam satu aspek akan mempengaruhi aspek lain. Hal  yang sangat penting dalam proses ini adalah sekolah  menggunakan EDS  untuk memprioritaskan bidang yang memerlukan peningkatan dan menyiapkan rencana pengembangan/peningkatan sekolah. Proses ini kemudian menjadi bagian dari siklus pengembangan dan peningkatan yang berkelanjutan.









 








Text Box: Melaksanakan program  peningkatan mutu






 

Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan sekolah (kepala sekolah, guru, peserta didik, orang tua, komite sekolah, anggota masyarakat yang relevan, pengawas sekolah), diharapkan bahwa tujuan dan nilai yang jelas dapat dipadukan pada proses ini sehingga akan menjadi bagian dari etos sekolah. Yang perlu diingat, informasi yang didapatkan harus dianggap penting dan tidak lagi  sebagai beban atau hanya sekedar sebagai daftar data yang perlu dikumpulkan karena diminta oleh pihak luar. Proses ini harus merupakan satu refleksi dan berkaitan dengan perubahan dan perbaikan.  Karena itu EDS hanya akan berguna jika  dapat membawa sekolah pada peningkatan pengalaman pendidikan dan hasilnya bagi para peserta didik. Dengan demikian sekolah akan menjadi pemain inti dalam peningkatan mutu dan memberikan penjaminan mereka sendiri terhadap mutu yang mereka berikan.

4.     Manfaat  EDS
a)   Bagi sekolah
·        Sekolah dapat mengidentifikasikan kekuatan  dan kelemahan untuk merencanakan pengembangan
·        Sekolah dapat mengidentifikasi hambatan,tantangan, dan peluang serta mendiagnosis hal-hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan.
·        Sekolah memiliki data yang akurat sebagai dasar  pengembangan dan peningkatan mutu di masa mendatang
·        Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan yang disediakan, mengkaji apakah inisiatif peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan diri.  
·        Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah
b)   Bagi lembaga lain dalam sistem
·        Menyediakan data dan informasi untuk pengambilan kebijakan pendidikan, perumusan program dan perencanaan anggaran pada tingkat kabupaten/kota, propinsi dan nasional
·        Mengidentifikasi bidang prioritas untuk meningkatkan sarana dan prasarana
·        Mengidentifikasi tingkatan dan jenis dukungan yang dibutuhkan
·        Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan/pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
·        Mengidentifikasi keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator kunci.   

5.     EDS dan kaitannya  dengan Penjaminan dan Peningkatan Mutu
Diagram di bawah ini menunjukkan keterkaitan antara kegiatan untuk penjaminan dan peningkatan mutu dan juga menunjukkan alur informasi dan urutan kegiatan.







Text Box: PENINGKATAN
 MUTU






6.     Proses Evaluasi Diri Sekolah 
Proses ini memberikan dasar bagi penyusunan RPS/RKS, termasuk Pengembangan Sekolah Terpadu/Whole School Development (WSD) dari Basic Education Program (BEP).
Diagram berikut ini menunjukkan sistem untuk EDS, termasuk peran dan tanggung jawab utama.


Text Box: 1. Pelatihan

• Tim teknis EDS pusat melatih tim teknis kabupaten/kota, LPMP, dan Balai Diklat Keagamaan (BDK) dalam pelatihan bagi pelatih (training of trainers)

• Tim teknis kabupaten/kota, LPMP, dan BDK melatih koordinator kabupaten/kota, tim pengembang kurikulum, dan pengawas sekolah terpilih sebagai pelatih 

• Koordinator kabupaten/kota, tim pengembang kurikulum dan pengawas sekolah terpilih melatih pemangku kepentingan
 
• Tim teknis EDS pusat melakukan monev dan penjaminan mutu pada kegiatan pelatihan daerah

Keterangan terperinci mengenai hal ini dijelaskan dalam bagian setelah diagram di bawah ini:


Text Box: 2. Proses EDS 

• Kepala sekolah membentuk TPS melalui surat keputusan
• TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk mengkaji kinerja sekolah berdasarkan indikator yang diberikan dalam instrumen EDS 
• Pelaksanaan EDS melibatkan semua pemangku kepentingan sekolah





Text Box: 3. Perencanaan pengembangan sekolah 

• TPS  menggunakan informasi yang telah dikumpulkan berdasarkan prioritas untuk perbaikan sekolah dan mempersiapkan rencana pengembangan sekolah berdasarkan informasi tersebut




6.1.      Pelatihan
Sebelum pelaksanaan EDS perlu pelatihan tentang  prinsip-prinsip dan metodologi EDS. Pelatihan ini mempersiapkan TPS agar dapat melaksanakan evaluasi secara obyektif yang menjamin validitas dan menggunakan informasi yang dikumpulkan sebagai dasar  penyusunan RPS/RKS.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan menggunakan tahapan berikut ini:

1.      Tim teknis kabupaten/kota, LPMP, dan BDK dilatih melalui ToT (training of trainers)
2.      Koordinator kabupaten/kota (posisi ini sudah ada di kabupaten/kota yang tercakup dalam program WSD BEP dan telah menerima pelatihan dalam perencanaan pengembangan sekolah) dan pengawas sekolah terpilih dilatih sebagai pelatih oleh LPMP
3.      Koordinator kabupaten/kota dan pengawas sekolah terpilih melatih TPS.
6.2.      Melengkapi Proses EDS
Setelah pelaksanaan pelatihan, kepala sekolah bekerja sama dengan pengawas sekolah akan menetapkan dan mengawasi TPS. Tim ini harus melibatkan masing-masing seorang wakil dari komite sekolah, guru, orang tua, dan perwakilan lain dari kelompok masyarakat atau kelompok agama yang memang dipandang layak untuk diikutsertakan.

Tim ini akan menggunakan instrumen yang disediakan untuk memberikan profil mengenai situasi sekolah dan mengkaji kinerja berdasarkan indikator pencapaian. Informasi yang didapatkan kemudian akan dianalisa dan digunakan oleh TPS untuk mengidentifikasi kelebihan dan bidang yang memerlukan perbaikan, serta merencanakan program tahunan. Pengawas sekolah harus dilibatkan secara penuh untuk mendukung sekolah baik dalam melengkapi evaluasi tersebut dan untuk mengimpelementasikan rencana perbaikan yang dikembangkan berdasarkan hasil dari proses ini. Keterlibatan pengawas sekolah juga akan mendorong terciptanya transparansi dan keandalan data yang dikumpulkan, dan membantu sekolah untuk melangkah maju dalam program perbaikan mereka. Pengawas sekolah dan kepala sekolah akan menjadi pemain inti dalam pelibatan semua pemangku kepentingan untuk mendapatkan gambaran yang realistis mengenai sekolah yang berdasarkan itu  perbaikan dapat dilakukan,  dan bukan hanya sekedar sebagai  data yang menunjukkan pencapaian standar.

6.2.1. Menggunakan Instrumen
Evaluasi instrumen ini didasarkan pada standar nasional dan akan memberikan dua tujuan untuk menyediakan informasi bagi rencana pengembangan sekolah, seiring dengan pemutakhiran sistem EMIS nasional. Agar proses ini relevan dengan sekolah maka hanya aspek-aspek dari 8 standar nasional yang paling terkait  yang akan diikut sertakan. Bidang dan pertanyaan inti yang disediakan dalam instrumen tersebut akan merefleksikan luasnya bidang yang penting bagi sekolah, dan ini  telah dipilih sebab bidang-bidamg itulah yang dapat dikembangkan oleh sekolah dan karenanya dapat digumakan dalam merencanakan perbaikan sekolah. Karena itulah maka telah diantisipasi agar sekolah dapat mengidentifikasi proses ini dan tidak memandangnya sekedar sebagai kegiatan pengisian formulir saja. Yang penting untuk ditekankan disini adalah sekolah harus melaporkan situasi nyata yang ada di sekolah mereka dan kemudian, saat proses ini diulang, mereka harus mampu menunjukkan adanya perbaikan seiring dengan waktu yang berjalan. Mohon lihat Instrumen EDS.  

Berlandaskan pemakaian analisa SWOT yang dipakai sekarang untuk  perencanaan pengembangan sekolah, Sekolah akan diharuskan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan mereka terhadap berbagai judul dan pertanyaan yang disediakan. Proses ini juga berangkat dari upaya yang telah berjalan melalui program WSD BEP dan inisiatif lainnya dalam hal perencanaan pengembangan sekolah. Sekolah akan mengevaluasi keseluruhan keefektifan mereka dengan cara menjawab pertanyaan inti berikut ini dan berdasarkan bidang umum dibawah ini:

1.   Standards Sarana dan prasarana
1.1.                     Apakah sarana sekolah sudah memadai?
1.2.                     Apakah sekolah dalam kondisi terpelihara baik?

2.   Standar Isi

2.1.               Apakah kurikulum sudah sesuai dan relavan ?
2.2.               Bagaimana sekolah menyediakan apa yang dibutuhkan dalam pengembangan pribadi peserta didik ?

3.   Standar Proses  

3.1.                     Apakah silabus silabus sudah sesuai dan relevan?
3.2.                     Apakah RPP ditencanakan untuk mencapai pembelajaran yang efektif?
3.3.                     Apakah sumber belajar untuk pembelajaran dapat diakses dan dipergunakan secara tepat?
3.4.                     Apakah Pembelajaran menerapkan prinsip-prinsip PAKEM/CTL?
3.5.                     Apakah sekolah memenuhi kebutuhan sarana peserta didik ?
3.6.                     Bagaimana cara sekolah mempromosikan dan mempertahankan etos pencapaian prestasi?

4.   Standar Penilaian

4.1.                     Sistem apakah yang sudah tersedia untuk memberikan penilaian  bagi peserta didik, baik dalam bidang akademik maupun non akademik ?
4.2.                     Bagaimana penilaian berdampak pada proses belajar?
4.3.                     Apakah orang tua terlibat dalam proses belajar anak mereka?

5.   Standar Kompetensi Lulusan  

5.1.                     Apakah peserta didik dapat mencapai prestasi akademik yang diharapkan?
5.2.                     Apakah peserta didik dapat mengembangkan potensi secara penuh sebagai anggota masyarakat ?

6.   Standar Pengelolaan

6.1.                     Apakah kinerja pengelolaan berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat, dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak?
6.2.                     Apakah ada tujuan dan rencana untuk perbaikan yang memadai ?
6.3.                     Dampak rencana pengembangan sekolah terhadap peningkatan hasil belajar
6.4.                     Bagaimanakah cara pengumpulan dan penggunaan data yang handal  dan valid?
6.5.                     Bagaimana cara mendukung dan memberikan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan?
6.6.                     Bagaimana cara masyarakat sekitar mengambil bagian dalam kehidupan sekolah?

7.   Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

7.1.                     Apakah pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan lainnya sudah memadai ?

8.   Standar Pembiayaan  

8.1.                     Bagaimana sekolah mengelola keuangan?
8.2.                     Upaya apakah yang telah dilaksanakan oleh sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya?
8.3.                     Bagaimana cara sekolah menjamin kesetaraan akses?

Evaluasi ini akan didasarkan pada seperangkat indikator bagi setiap judul, yang dikaitkan dengan standar nasional, dan sekolah akan memberi peringkat kinerja mereka berdasarkan skala nilai sampai dengan 4 seperti di bawah ini:

4 – Sangat baik (sangat utama, kekuatan utama)
3 – Baik (kekuatan yang penting, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan)
2 – Cukup (ada beberapa kekuatan dan kelemahan, tetapi masih sangat bisa ditingkatkan)
1 – Tidak memuaskan (banyak kelemahan utama dan membutuhkan perbaikan besar)

Hasil evaluasi akan memberikan dasar bagi rencana pengembangan sekolah dan perencanaan perbaikan.


6.2.2. Sumber Bukti
Saat melaksanakan evaluasi, sekolah perlu menunjukkan pencapaian mereka dibandingkan dengan indikator kinerja. Mereka perlu mengumpulkan data dan informasi dengan menggunakan berbagai jenis metode untuk memberikan pembuktian yang akan mendukung hasil evaluasi mereka. Hal ini mencakup observasi dan konsultasi dengan kelompok perwakilan pemangku kepentingan termasuk komite sekolah, orang tua, guru, peserta didik dan kelompok yang relevan lainnya. Pembuktian ini dapat diberikan dari berbagai sumber, termasuk:
a)     Data kuantitatif seperti:
·        Prestasi peserta didik dalam Ujian Nasional
·        Kemajuan peserta didik dalam mencapai target yang telah ditetapkan
·        Kemajuan secara keseluruhan terhadap target yang telah ditetapkan
·        Jumlah peserta didik
·        Jumlah putus sekolah peserta didik
·        Tingkat kehadiran peserta didik
·        Tingkat kemajuan dan penempatan di luar sekolah
·        Jumlah guru
·        Kualifikasi guru

b)     Informasi kualitatif dari opini berbagai individu dan kelompok seperti:
·        Wawancara individual dengan guru dan pegawai lainnya
·        Wawancara individual dengan orang tua peserta didik
·        Wawancara/ diskusi dengan peserta didik
·        Diskusi kelompok
·        Kelompok terarah
·        Kelompok kerja
·        Kuesioner dan survey untuk mengukur tingkat kepuasan dan mendapatkan saran untuk meningkatkan keefektifan
·        Respon tertulis dan komentar terperinci
·        Pertemuan tim pada semua tingkatan

c)      Informasi kualitatif dan kuantitatif sebagai hasil dari observasi langsung terhadap proses belajar mengajar seperti:
·        Membayangi individu peserta didik
·        Ikut dalam kelas selama satu hari penuh
·        Mengamati pelajaran
·        Merekam dengan video cara mengajar sendiri
·        Pertukaran kelas antar guru
·        Observasi antar sesama guru

d)     Informasi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai dokumen seperti:
·        Hasil kerja peserta didik
·        Laporan pada orang tua
·        Catatan atau buku harian pekerjaan
·        Program studi atau skema kerja
·        Rencana mengajar guru
·        Laporan kemajuan mengenai rencana pengembangan sebelumnya
·        Bahan pelajaran untuk berbagai tingkatan kemampuan
·        Kebijakan dan panduan sekolah
·        Notulen rapat


6.3.      Rencana Pengembangan Sekolah
TPS akan menganalisa informasi yang dikumpulkan dan akan menggunakannya untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan bidang yang membutuhkan perhatian, yang kemudian akan menjadi dasar bagi rencana pengembangan sekolah. Proses ini  akan berkontribusi untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah yang menyatakan bahwa sekolah harus melengkapi rencana tahunan pengembangan sekolah .
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, rencana pengembangan sekolah akan berisikan prioritas perbaikan dalam jumlah kecil dan dapat dikelola oleh sekolah dengan hasil yang telah ditentukan dan berfokus pada peningkatan pencapaian dan pembelajaran. Kesemuanya ini harus dapat diobservasi dan diukur sejauh mungkin. Rencana ini akan berisikan tanggung jawab untuk pengimplementasian yang telah dijelaskan, dilengkapi dengan kerangka waktu, batast waktu dan ukuran keberhasilan. Sekolah akan didorong untuk mencari solusi dan membuat perubahan dengan cara melakukan upaya yang bedasarkan kekuatan mereka, dan hal ini diketahui akan bergantung pada pengembangan kemampuan strategis kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Yang telah diantisipasi adalah bahwa dengan mengacu pada kisaran luas data dan informasi yang bisa didapatkan dari EDS, hasilnya bukan saja  perencanaan akan lebih tepat, tetapi juga  evaluasi kemajuan di masa mendatang dapat ditingkatkan dikarenakan adanya data andal yang dapat dijadikan sebagai acuan. Hal ini akan lebih mempermudah  sekolah dalam  mengemukakan perbaikan yang telah mereka capai seiring dengan waktu.

6.4.      Pelaporan  Hasil Temuan
Sekolah akan mempersiapkan  laporan dalam format terpisah untuk diserahkan kepada kantor Dinas Pendidikan kabupaten sebagai informasi dan akan dimasukkan dalam sistem EMIS. (Lihat Format Laporan EDS).

Laporan sekolah mengenai temuan mereka akan divalidasikan secara internal oleh pengawas sekolah dan divalidasikan secara eksternal oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah pada tingkan kecamatan dengan dukungan dari staf penjaminan mutu LPMP. Untuk mencegah terjadinya luapan pekerjaan, kegiatan ini harus dilaksanakan berdasarkan sampling saja, dimana laporan setiap sekolah divalidasikan paling tidak satu kali setiap lima tahun. Hal ini dapat berjalan berdampingan dengan siklus lima tahun akreditasi sekolah yang memungkinkan validasi laporan sekolah sebanyak dua kali dalam jangka waktu lima tahun. Validasi dapat dilaksanakan lebih sering bagi sekolah yang dianggap memang memerlukan perhatian khusus, baik dikarenakan keraguan keandalan data, atau dikarenakan kinerja sekolah itu sendiri. Setelah divalidasi, laporan temuan akan dikirimkan kepada kantor Dinas Pendidikan  kabupaten untuk dianalisa dan informasinya digunakan untuk perencanaan peningkatan mutu dan untuk dimasukkan dalam sistem EMIS nasional.

Informasi dalam database nasional dapat diakses oleh seluruh kantor Diknas nasional dan propinsi melalui sistem EMIS online untuk memberikan informasi mengenai perencanaan dan kegiatan peningkatan mutu. Kegiatan ini akan difasilitasi dan dimonitor oleh LPMP dalam peran baru mereka.

7.   Langkah Ke depan  

·        Mengembangkan model yang lebih terperinci dalam kerjasama dengan Depdiknas dan Depag
·        Menyepakati konsep pada tingkat nasional, propinsi, kabupaten dan sekolah
·        Bekerja sama dengan perwakilan kelompok pemangku kepentingan untuk mengembangkan instrumen yang akan digunakan oleh sekolah – berdasarkan 8 standar nasional tetapi mencakup informasi lain yang relevan dan penting. Ini untuk memprioritaskan dan mentargetkan informasi yang paling berguna bagi pengembangan tingkat sekolah.
·        Dalam sebuah lokakarya dengan perwakilan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kantor Dinas Pendidikan kabupaten dan staf LPMP meriviu dan merevisi indikator dan mengembangkan tingkatan pencapaian terhadap standar ini
·        Memfinalisasi instrumen dan mempersiapkan bahan-bahan pelatihan untuk menjamin bahwa sekolah akan menerima dukungan dalam tugas mereka dan bahwa informasi yang dikumpulkan digunakan untuk memberikan informasi perencanaan sekolah, kabupaten, propinsi dan nasional. Pelatihan akan dikembangkan berdasarkan waktu dan sumber daya yang tersedia
·        Menyediakan pelatihan pada semua tingkatan untuk melengkapi EDS  dan untuk mulai melekatkan proses ini dalam sistem, khususnya untuk mendorong perubahan pola pikir yang dibutuhkan untuk proses ini
·        Proses ini akan dilakukan secara pilot di 12 sekolah di masing-masing dari 3 kabupaten
·        Hasil dari program rintisan tersebut akan diriviu dan direvisi
Program rintisan  akan diperluas untuk mencakup lebih banyak sekolah dengan harapan dapat mencapai cakupan nasional