Evaluasi Diri Sekolah
1. Pengantar
Departemen Pendidikan
Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) telah menunjukkan komitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP).
SPMP mendefinisikan
penjaminan mutu sebagai ‘serangkaian proses dan sistem yang saling terkait
untuk mengumpulkan, menganalisa dan melaporkan data kinerja pendidik dan tenaga kependidikan,
program dan lembaga. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi pencapaian kinerja dan prioritas untuk
perbaikan, menyediakan data untuk pembuatan keputusan berbasis bukti dan
membantu membangun budaya perbaikan yang berkelanjutan. Pencapaian mutu
pendidikan berdasarkan SPMP dikaji berdasarkan Standar Nasional Pendidikan
(SNP). Model ini mengetengahkan
pengkajian mutu dan metode analisa data seperti diagram dibawah ini:
Sebagai komponen yang
vital dalam SPMP, EDS dipandang sebagai dasar bagi penyusunan rencana pengembangan
sekolah untuk peningkatan mutu dan sebagai penyedia informasi penting
![]() |
dalam sistem manajemen data. Karena itulah EDS menjadi bagian yang
integral dalam penjaminan dan peningkatan
mutu. EDS adalah suatu proses yang memberikan tanggung jawab kepada para
pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kemajuan sekolah mereka sendiri dan
mendorong sekolah untuk menetapkan prioritas
kebutuhan perbaikan. Walaupun ini merupakan pendekatam berbasis sekolah,
tetapi proses ini juga mengisyaratkan adanya keterlibatan dan dukungan dari orang-orang yang bekerja
dalam berbagai tingkatan, dan hal ini tentu saja membantu terjaminnya transparansi
dan validasi proses.
EDS penting karena para pemangku kepentingan:
·
Merasa memiliki dan mempunyai tanggung jawab untuk pengembangan
sekolah mereka sendiri.
·
Mengetahui apakah sekolah mereka telah memenuhi standar nasional
dan apakah mereka telah memenuhi kebutuhan setempat dan kebutuhan peserta didik mereka
·
Menggunakan informasi yang dikumpulkan untuk menyusun rencana
pengembangan sekolah menuju peningkatan mutu berkelanjutan
·
Menyediakan informasi bagi sistem untuk memungkinkan
diberikannya dukungan yang terarah dan memadai berdasarkan kebutuhan mereka.
2. Tujuan EDS
a)
Menilai pencapaian kinerja mutu pendidikan berdasarkan indikator kunci untuk mengetahui keberhasilan yang dicapai dan
mengidentifikasi hal-hal yang membutuhkan perbaikan
b)
Menyusun rencana dan menetapkan prioritas untuk perbaikan dan pengembangan sekolah berdasarkan
informasi yang terkumpul
c)
Menyediakan informasi mengenai pencapaian kinerja sekolah melalui sistem manajemen data tingkat kabupaten/kota, propinsi, dan nasional.
3.
Latar Belakang
EDS dikembangkan
berdasarkan upaya yang sudah berjalan dalam sistem ini, khususnya yang terkait
dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah, dan
berlandaskan peraturan-peraturan berikut:
Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2008 tentang Guru
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 mengenai Standar
Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah No.65 tahun 2005 tentang Standar
Pelayanan Minimal
Delapan Standar Nasional
Pendidikan dan peraturan pemerintah terkait
Akreditasi sekolah
Permendiknas No. 7 dan 8 tahun 2007 mengenai LPMP dan P4TK
Permendiknas No. 12 tahun 2007 mengenai Pengawas
Permendiknas No. 50 tahun 2007 mengenai standar manajemen
pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah propinsi dan kabupaten
Renstra Depdiknas 2005-2009
Renstra Depag 2005-2009
Rencana Pengembangan Sekolah
EDS bukanlah proses
yang bersifat birokratis atau mekanistis, melainkan suatu proses dinamis yang
melibatkan semua pemangku kepentingan sekolah. EDS perlu dikaitkan dengan
proses perencanaan sekolah dan dipandang sebagai bagian yang penting dalam siklus
kinerja sekolah. Sebagai kerangka kerja untuk perubahan dan perbaikan, proses
ini secara mendasar menyikapi 3 pertanyaan kunci dibawah ini:
- Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
- Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Sekolah menjalankan
proses ini setiap tahunnya dengan menggunakan seperangkat indikator kinerja
untuk melakukan pengkajian secara obyektif terhadap kinerjanya dan karakter daerah
yang dilakukan berdasarkan indikator kunci dalam delapan SNP. Informasi
tambahan mengenai tingkat pencapaian sekolah dalam memenuhi kebutuhan semua peserta
didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan dan tingkat dukungan yang
dibutuhkan juga menjadi perhatian penting EDS . Data dapat juga dikaitkan
dengan kebutuhan lokal dan informasi khusus terkait dengan sekolah. Informasi kuantitatif
seperti tingkat penerimaan siswa baru, hasil ujian, tingkat pengulangan dan
lain-lain, beserta informasi kualitatif seperti pendapat dan penilaian
profesional para pemangku kepentingan di sekolah akan dikumpulkan guna
mendapatkan gambaran secara menyeluruh. Semua informasi ini kemudian digunakan
sebagai dasar untuk mempersiapkan
rencana pengembangan sekolah.
Selama berjalannya
proses, diharapkan dapat dikembangkan visi dan misi yang jelas mengenai harapan
para pemangku kepentingan terhadap sekolah mereka. Untuk dapat membangun visi
dan misi bersama mengenai mutu ini, maka perlu bagi semua pemangku kepentingan untuk
terlibat dalam proses untuk menyepakati nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang
akan ditetapkan. Visi bersama akan membawa pada arah yang lebih jelas kedepan.
![]() |
Yang juga penting adalah bahwa bukti-bukti yang terpilih untuk menunjukkan pencapaian adalah bukti yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi. Hal ini dapat dicapai dengan menggunakan kisaran indikator dan sumber informasi termasuk data, pendapat dan hasil observasi.
![]() |
Triangulasi
bukti ini menjamin bahwa konsistensi akan terus diperiksa dan
indikator-indikator yang ada dipandang dari berbagai sudut untuk
memberikan informasi mengenai apa yang sebenarnya sedang terjadi. Hal ini
penting mengingat apa yang dituliskan dalam dokumen tidak selalu merupakan hal yang sebenarnya terjadi.
Misalnya, rencana mengajar yang tertulis tidak selalu merupakan bukti bagaimana
pembelajaran itu dilaksanakan, dokumen kurikulum bukan merupakan bukti bahwa kurikulum
disampaikan dengan utuh, dan sarana belajar dapat “dihitung” tapi tidak selalu digunakan secara efektif.
Karena itu sekolah akan mengukur dampak dari berbagai
kegiatan penting terhadap peserta didik dan kegiatan belajar mereka, setiap tahun sekolah
juga memeriksa hasil dan dampak dari kegiatan belajar mengajar dan upaya sekolah
dalam memenuhi kebutuhan peserta didik. Yang harus dicatat adalah banyak aspek yang
saling berkaitan, dimana kelebihan dan kelemahan dalam satu aspek akan mempengaruhi
aspek lain. Hal yang sangat penting
dalam proses ini adalah sekolah menggunakan
EDS untuk memprioritaskan bidang yang
memerlukan peningkatan dan menyiapkan rencana pengembangan/peningkatan sekolah.
Proses ini kemudian menjadi bagian dari siklus pengembangan dan peningkatan
yang berkelanjutan.
![]() |
![]() |
||
![]() |
![]() |
||||
![]() |
|||||
Dengan melibatkan
semua pemangku kepentingan sekolah (kepala sekolah, guru, peserta didik, orang
tua, komite sekolah, anggota masyarakat yang relevan, pengawas sekolah),
diharapkan bahwa tujuan dan nilai yang jelas dapat dipadukan pada proses ini
sehingga akan menjadi bagian dari etos sekolah. Yang perlu diingat, informasi
yang didapatkan harus dianggap penting dan tidak lagi sebagai beban atau hanya sekedar sebagai daftar
data yang perlu dikumpulkan karena diminta oleh pihak luar. Proses ini harus merupakan satu refleksi dan berkaitan dengan perubahan dan perbaikan. Karena itu EDS hanya akan berguna jika dapat membawa sekolah pada peningkatan
pengalaman pendidikan dan hasilnya bagi para peserta didik. Dengan demikian sekolah
akan menjadi pemain inti dalam peningkatan mutu dan memberikan penjaminan
mereka sendiri terhadap mutu yang mereka berikan.
4. Manfaat EDS
a) Bagi sekolah
·
Sekolah dapat mengidentifikasikan
kekuatan dan kelemahan untuk merencanakan
pengembangan
·
Sekolah dapat mengidentifikasi hambatan,tantangan,
dan peluang serta mendiagnosis hal-hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan.
·
Sekolah memiliki data yang akurat
sebagai dasar pengembangan dan peningkatan
mutu di masa mendatang
·
Sekolah dapat mengidentifikasikan
peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan yang disediakan, mengkaji apakah
inisiatif peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan diri.
·
Sekolah dapat memberikan laporan
formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah
b) Bagi lembaga lain dalam sistem
·
Menyediakan data dan informasi untuk
pengambilan kebijakan pendidikan, perumusan program dan perencanaan anggaran
pada tingkat kabupaten/kota, propinsi dan nasional
·
Mengidentifikasi bidang prioritas
untuk meningkatkan sarana dan prasarana
·
Mengidentifikasi tingkatan dan
jenis dukungan yang dibutuhkan
·
Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan/pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
·
Mengidentifikasi keberhasilan sekolah
berdasarkan berbagai indikator kunci.
5. EDS dan kaitannya dengan Penjaminan dan Peningkatan Mutu
Diagram
di bawah ini menunjukkan keterkaitan antara kegiatan untuk penjaminan dan peningkatan
mutu dan juga menunjukkan alur informasi dan urutan kegiatan.
![]() |
|||



6. Proses Evaluasi Diri Sekolah
Proses
ini memberikan dasar bagi penyusunan RPS/RKS, termasuk Pengembangan Sekolah Terpadu/Whole School Development (WSD) dari Basic Education Program (BEP).
Diagram
berikut ini menunjukkan sistem untuk EDS, termasuk peran dan tanggung jawab
utama.
![]() |
Keterangan terperinci mengenai hal ini dijelaskan dalam bagian setelah diagram di bawah ini:
![]() |
![]() |
6.1. Pelatihan
Sebelum
pelaksanaan EDS perlu pelatihan tentang prinsip-prinsip dan metodologi EDS. Pelatihan
ini mempersiapkan TPS agar dapat melaksanakan evaluasi secara obyektif yang
menjamin validitas dan menggunakan informasi yang dikumpulkan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan
menggunakan tahapan berikut ini:
1. Tim teknis
kabupaten/kota, LPMP, dan BDK dilatih melalui ToT (training
of trainers)
2.
Koordinator kabupaten/kota (posisi
ini sudah ada di kabupaten/kota yang tercakup dalam program WSD BEP dan telah
menerima pelatihan dalam perencanaan pengembangan sekolah) dan pengawas sekolah
terpilih dilatih sebagai pelatih oleh LPMP
3. Koordinator kabupaten/kota dan pengawas sekolah
terpilih melatih TPS.
6.2. Melengkapi Proses EDS
Setelah
pelaksanaan pelatihan, kepala sekolah bekerja sama dengan pengawas sekolah akan
menetapkan dan mengawasi TPS. Tim ini harus melibatkan masing-masing seorang
wakil dari komite sekolah, guru, orang tua, dan perwakilan lain dari kelompok masyarakat
atau kelompok agama yang memang dipandang layak untuk diikutsertakan.
Tim
ini akan menggunakan instrumen yang disediakan untuk memberikan profil mengenai
situasi sekolah dan mengkaji kinerja berdasarkan indikator pencapaian.
Informasi yang didapatkan kemudian akan dianalisa dan digunakan oleh TPS untuk
mengidentifikasi kelebihan dan bidang yang memerlukan perbaikan, serta merencanakan
program tahunan. Pengawas sekolah harus dilibatkan secara penuh untuk mendukung
sekolah baik dalam melengkapi evaluasi tersebut dan untuk mengimpelementasikan
rencana perbaikan yang dikembangkan berdasarkan hasil dari proses ini.
Keterlibatan pengawas sekolah juga akan mendorong terciptanya transparansi dan
keandalan data yang dikumpulkan, dan membantu sekolah untuk melangkah maju
dalam program perbaikan mereka. Pengawas sekolah dan kepala sekolah akan
menjadi pemain inti dalam pelibatan semua pemangku kepentingan untuk mendapatkan
gambaran yang realistis mengenai sekolah yang berdasarkan itu perbaikan dapat dilakukan, dan bukan hanya sekedar sebagai data yang menunjukkan pencapaian standar.
6.2.1. Menggunakan Instrumen
Evaluasi
instrumen ini didasarkan pada standar nasional dan akan memberikan dua tujuan
untuk menyediakan informasi bagi rencana pengembangan sekolah, seiring dengan
pemutakhiran sistem EMIS nasional. Agar proses ini relevan dengan sekolah maka
hanya aspek-aspek dari 8 standar nasional yang paling terkait yang akan diikut sertakan. Bidang dan pertanyaan
inti yang disediakan dalam instrumen tersebut akan merefleksikan luasnya bidang
yang penting bagi sekolah, dan ini telah
dipilih sebab bidang-bidamg itulah yang dapat dikembangkan oleh sekolah dan
karenanya dapat digumakan dalam merencanakan perbaikan sekolah. Karena itulah
maka telah diantisipasi agar sekolah dapat mengidentifikasi proses ini dan
tidak memandangnya sekedar sebagai kegiatan pengisian formulir saja. Yang
penting untuk ditekankan disini adalah sekolah harus melaporkan situasi nyata
yang ada di sekolah mereka dan kemudian, saat proses ini diulang, mereka harus
mampu menunjukkan adanya perbaikan seiring dengan waktu yang berjalan. Mohon
lihat Instrumen EDS.
Berlandaskan
pemakaian analisa SWOT yang dipakai sekarang untuk perencanaan pengembangan sekolah, Sekolah akan
diharuskan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan mereka terhadap berbagai judul
dan pertanyaan yang disediakan. Proses ini juga berangkat dari upaya yang telah
berjalan melalui program WSD BEP dan inisiatif lainnya dalam hal perencanaan pengembangan
sekolah. Sekolah akan mengevaluasi keseluruhan keefektifan mereka dengan cara
menjawab pertanyaan inti berikut ini dan berdasarkan bidang umum dibawah ini:
1. Standards Sarana dan prasarana
1.1.
Apakah sarana sekolah sudah memadai?
1.2.
Apakah sekolah dalam kondisi terpelihara baik?
2. Standar Isi
2.1.
Apakah
kurikulum sudah sesuai dan relavan ?
2.2.
Bagaimana
sekolah menyediakan apa yang dibutuhkan dalam pengembangan pribadi peserta
didik ?
3. Standar Proses
3.1.
Apakah silabus silabus sudah sesuai dan relevan?
3.2.
Apakah RPP ditencanakan untuk mencapai pembelajaran yang
efektif?
3.3.
Apakah sumber belajar untuk pembelajaran dapat diakses
dan dipergunakan secara tepat?
3.4.
Apakah Pembelajaran menerapkan prinsip-prinsip PAKEM/CTL?
3.5.
Apakah sekolah memenuhi kebutuhan sarana peserta didik ?
3.6.
Bagaimana cara sekolah mempromosikan dan mempertahankan
etos pencapaian prestasi?
4. Standar Penilaian
4.1.
Sistem apakah yang sudah tersedia untuk memberikan
penilaian bagi peserta didik, baik dalam
bidang akademik maupun non akademik ?
4.2.
Bagaimana penilaian berdampak pada proses belajar?
4.3.
Apakah orang tua terlibat dalam proses belajar anak
mereka?
5. Standar Kompetensi Lulusan
5.1.
Apakah peserta didik dapat mencapai prestasi akademik
yang diharapkan?
5.2.
Apakah peserta didik dapat mengembangkan potensi secara
penuh sebagai anggota masyarakat ?
6. Standar Pengelolaan
6.1.
Apakah kinerja pengelolaan berdasarkan kerja tim dan
kemitraan yang kuat, dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua
pihak?
6.2.
Apakah ada tujuan dan rencana untuk perbaikan yang
memadai ?
6.3.
Dampak rencana pengembangan sekolah terhadap peningkatan
hasil belajar
6.4.
Bagaimanakah cara pengumpulan dan penggunaan data yang
handal dan valid?
6.5.
Bagaimana cara mendukung dan memberikan kesempatan
pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan?
6.6.
Bagaimana cara masyarakat sekitar mengambil bagian dalam
kehidupan sekolah?
7. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
7.1.
Apakah pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan
lainnya sudah memadai ?
8. Standar Pembiayaan
8.1.
Bagaimana sekolah mengelola keuangan?
8.2.
Upaya apakah yang telah dilaksanakan oleh sekolah untuk
mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya?
8.3.
Bagaimana cara sekolah menjamin kesetaraan akses?
Evaluasi
ini akan didasarkan pada seperangkat indikator bagi setiap judul, yang
dikaitkan dengan standar nasional, dan sekolah akan memberi peringkat kinerja
mereka berdasarkan skala nilai sampai dengan 4 seperti di bawah ini:
4 – Sangat baik (sangat utama,
kekuatan utama)
3 – Baik (kekuatan yang penting,
tetapi masih ada ruang untuk perbaikan)
2 – Cukup (ada beberapa kekuatan
dan kelemahan, tetapi masih sangat bisa ditingkatkan)
1 – Tidak memuaskan (banyak kelemahan
utama dan membutuhkan perbaikan besar)
Hasil
evaluasi akan memberikan dasar bagi rencana pengembangan sekolah dan perencanaan
perbaikan.
6.2.2. Sumber Bukti
Saat melaksanakan evaluasi, sekolah
perlu menunjukkan pencapaian mereka dibandingkan dengan indikator kinerja.
Mereka perlu mengumpulkan data dan informasi dengan menggunakan berbagai jenis
metode untuk memberikan pembuktian yang akan mendukung hasil evaluasi mereka.
Hal ini mencakup observasi dan konsultasi dengan kelompok perwakilan pemangku kepentingan
termasuk komite sekolah, orang tua, guru, peserta didik dan kelompok yang
relevan lainnya. Pembuktian ini dapat diberikan dari berbagai sumber, termasuk:
a) Data kuantitatif seperti:
·
Prestasi peserta didik
dalam Ujian Nasional
·
Kemajuan peserta didik
dalam mencapai target yang telah ditetapkan
·
Kemajuan secara
keseluruhan terhadap target yang telah ditetapkan
·
Jumlah peserta didik
·
Jumlah putus sekolah peserta didik
·
Tingkat kehadiran peserta
didik
·
Tingkat kemajuan dan
penempatan di luar sekolah
·
Jumlah guru
·
Kualifikasi guru
b) Informasi kualitatif dari opini
berbagai individu dan kelompok seperti:
·
Wawancara individual dengan
guru dan pegawai lainnya
·
Wawancara individual
dengan orang tua peserta didik
·
Wawancara/ diskusi
dengan peserta didik
·
Diskusi kelompok
·
Kelompok terarah
·
Kelompok kerja
·
Kuesioner dan survey
untuk mengukur tingkat kepuasan dan mendapatkan saran untuk meningkatkan
keefektifan
·
Respon tertulis dan
komentar terperinci
·
Pertemuan tim pada
semua tingkatan
c)
Informasi kualitatif
dan kuantitatif sebagai hasil dari observasi langsung terhadap proses belajar
mengajar seperti:
·
Membayangi individu peserta
didik
·
Ikut dalam kelas selama
satu hari penuh
·
Mengamati pelajaran
·
Merekam dengan video
cara mengajar sendiri
·
Pertukaran kelas antar
guru
·
Observasi antar sesama
guru
d) Informasi kualitatif dan kuantitatif
dari berbagai dokumen seperti:
·
Hasil kerja peserta
didik
·
Laporan pada orang tua
·
Catatan atau buku
harian pekerjaan
·
Program studi atau
skema kerja
·
Rencana mengajar guru
·
Laporan kemajuan
mengenai rencana pengembangan sebelumnya
·
Bahan pelajaran untuk
berbagai tingkatan kemampuan
·
Kebijakan dan panduan sekolah
·
Notulen rapat
6.3. Rencana Pengembangan Sekolah
TPS akan menganalisa informasi yang dikumpulkan dan
akan menggunakannya untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan bidang yang
membutuhkan perhatian, yang kemudian akan menjadi dasar bagi rencana pengembangan
sekolah. Proses ini akan berkontribusi
untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah yang menyatakan bahwa sekolah harus
melengkapi rencana tahunan pengembangan sekolah .
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, rencana pengembangan
sekolah akan berisikan prioritas perbaikan dalam jumlah kecil dan dapat
dikelola oleh sekolah dengan hasil yang telah ditentukan dan berfokus pada peningkatan
pencapaian dan pembelajaran. Kesemuanya ini harus dapat diobservasi dan diukur
sejauh mungkin. Rencana ini akan berisikan tanggung jawab untuk
pengimplementasian yang telah dijelaskan, dilengkapi dengan kerangka waktu, batast
waktu dan ukuran keberhasilan. Sekolah akan didorong untuk mencari solusi dan
membuat perubahan dengan cara melakukan upaya yang bedasarkan kekuatan mereka,
dan hal ini diketahui akan bergantung pada pengembangan kemampuan strategis
kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Yang
telah diantisipasi adalah bahwa dengan mengacu pada kisaran luas data dan
informasi yang bisa didapatkan dari EDS, hasilnya bukan saja perencanaan akan lebih tepat, tetapi juga evaluasi kemajuan di masa mendatang dapat
ditingkatkan dikarenakan adanya data andal yang dapat dijadikan sebagai acuan.
Hal ini akan lebih mempermudah sekolah dalam
mengemukakan perbaikan yang telah mereka
capai seiring dengan waktu.
6.4. Pelaporan Hasil Temuan
Sekolah
akan mempersiapkan laporan dalam format
terpisah untuk diserahkan kepada kantor Dinas Pendidikan kabupaten sebagai informasi
dan akan dimasukkan dalam sistem EMIS. (Lihat Format Laporan EDS).
Laporan
sekolah mengenai temuan mereka akan divalidasikan secara internal oleh pengawas
sekolah dan divalidasikan secara eksternal oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah
pada tingkan kecamatan dengan dukungan dari staf penjaminan mutu LPMP. Untuk
mencegah terjadinya luapan pekerjaan, kegiatan ini harus dilaksanakan
berdasarkan sampling saja, dimana laporan setiap sekolah divalidasikan paling
tidak satu kali setiap lima tahun. Hal ini dapat berjalan berdampingan dengan
siklus lima tahun akreditasi sekolah yang memungkinkan validasi laporan sekolah
sebanyak dua kali dalam jangka waktu lima tahun. Validasi dapat dilaksanakan
lebih sering bagi sekolah yang dianggap memang memerlukan perhatian khusus,
baik dikarenakan keraguan keandalan data, atau dikarenakan kinerja sekolah itu
sendiri. Setelah divalidasi, laporan temuan akan dikirimkan kepada kantor Dinas
Pendidikan kabupaten untuk dianalisa dan
informasinya digunakan untuk perencanaan peningkatan mutu dan untuk dimasukkan
dalam sistem EMIS nasional.
Informasi
dalam database nasional dapat diakses oleh seluruh kantor Diknas nasional dan propinsi
melalui sistem EMIS online untuk memberikan informasi mengenai perencanaan dan kegiatan
peningkatan mutu. Kegiatan ini akan difasilitasi dan dimonitor oleh LPMP dalam
peran baru mereka.
7. Langkah Ke depan
·
Mengembangkan model yang lebih terperinci
dalam kerjasama dengan Depdiknas dan Depag
·
Menyepakati konsep pada tingkat nasional,
propinsi, kabupaten dan sekolah
·
Bekerja sama dengan perwakilan kelompok
pemangku kepentingan untuk mengembangkan instrumen yang akan digunakan oleh sekolah
– berdasarkan 8 standar nasional tetapi mencakup informasi lain yang relevan
dan penting. Ini untuk memprioritaskan dan mentargetkan informasi yang paling
berguna bagi pengembangan tingkat sekolah.
·
Dalam sebuah lokakarya dengan
perwakilan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kantor Dinas Pendidikan kabupaten
dan staf LPMP meriviu dan merevisi indikator dan mengembangkan tingkatan
pencapaian terhadap standar ini
·
Memfinalisasi instrumen dan
mempersiapkan bahan-bahan pelatihan untuk menjamin bahwa sekolah akan menerima
dukungan dalam tugas mereka dan bahwa informasi yang dikumpulkan digunakan
untuk memberikan informasi perencanaan sekolah, kabupaten, propinsi dan nasional.
Pelatihan akan dikembangkan berdasarkan waktu dan sumber daya yang tersedia
·
Menyediakan pelatihan pada semua
tingkatan untuk melengkapi EDS dan untuk
mulai melekatkan proses ini dalam sistem, khususnya untuk mendorong perubahan
pola pikir yang dibutuhkan untuk proses ini
·
Proses ini akan dilakukan secara
pilot di 12 sekolah di masing-masing dari 3 kabupaten
·
Hasil dari program rintisan
tersebut akan diriviu dan direvisi
Program rintisan akan diperluas untuk mencakup lebih banyak sekolah
dengan harapan dapat mencapai cakupan nasional












Tidak ada komentar:
Posting Komentar